Jumat, 28 Mei 2021

SALAH SASARAN, MAIN DEALER MPM DISTRIBUTOR TUDING KOMUNITAS SCOOPY YANG MELANGGAR ATURAN EVENT ADALAH ANGGOTA PHT

 Kabar yang menggegerkan Komunitas Motor kembali terjadi, pasalnya sebuah komunitas motor yang dominan mengendarai Honda Scoopy menggelar acara ditepat wisata JURANG SENGGANI - Tulungagung, mereka mengadakan acara halal bihalal dengan jumlah peserta yang sangat banyak hingga mengabaikan protokol kesehatan, dan kegiatan tersebut kabarnya dibubarkan oleh muspika desa Sendang.

Mendengar kabar Viral tersebut, MPM DISTRIBUTOR melalui Faris Hadi menghubungi Ketua Paguyuban Honda Tulungagung untuk menanyakan hal tersebut apakah benar yang dibubarkan dan melanggar aturan di masa pandemi itu adalah anggota dari PHT, Yoga Setyawan selaku ketua Umum PHT pun langsung menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada rekan SCOOTA atau Scoopy Tulungagung (Club Scoopy yang sudah teregistrasi sebagai Club Resmi Binaan Main Dealer MPM DISTRIBUTOR).

Ketika ditanyakan, Klarifikasipun dibuat, setelah di usut ternyata pembuat acara tersebut adalah Scoorps.Tulungagung dimana Komunitas tersebut tidak terdaftar dibawah naungan MPM DISTRIBUTOR atau Paguyuban Honda Tulungagung, dikutip dari pernyataan Mbah Jhon Selaku Ketua Paguyuban Scoopy Jawa Timur,“Organisasi resmi di bawah Paguyuban Scoopy Jawa Timur sama sekali tidak terlibat. Itu organisasi lain,” ucap Mbah John, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, penyelenggara kegiatan adalah komunitas lain bernama Scooprs.

Organisasi ini tidak berada di bawah Paguyuban Scoopy Jawa Timur yang sudah diakui. Karena itu Paguyuban Scoopy Jatim maupun Scoopy Tulungagung tidak ikut bertanggung jawab. “Saya sampai melakukan klarifikasi ke pengurus pusat dan Jawa Timur. Kami pastikan, kami tidak terlibat dalam kegiatan itu,” sambung Mbah John.

Diakui Mbah John, ada sebuah dealer sepeda motor Honda yang ikut menjadi sponsor dalam kegiatan itu. Sementara tidak ada satu pun personel Scoopy Tulungagung yang terlibat kepanitiaan.

Mbah John mengaku organisasinya akan patuh kepada aturan yang berlaku selama masa pandemi ini. “Kami di bawah naungan Paguyuban Scoopy Jawa Timur diasuh oleh Honda Community Jatim yang legal sebagai komunitas di Jatim.” “Kami akan selalu menjaga nama baik organisasi dengan taat pada aturan pemerintah,” tandasnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Ketua Paguyuban Honda Tulungagung memberikan arahan, untuk tetap mematuhi aturan selama pandemi, dan jika ingin mengadakan kegiatan tidak usah terlalu berskala besar pesertanya, Ketua Paguyuban Honda Tulungagungpun juga memaparkan bila perlu jangan hanya diberi sanksi Penalty, kalau memang pemerintah benar benar tegas bubarkan saja organisasinya kalau hanya membuat onar dikota Tulungagung, Sudah ada Paguyuban Resmi yang jelas bekerjasama dengan Pemerintah, harusnya dianjurkan bergabung saja supaya tidak ada salah sasaran lagi, ketika komunitas lain yang memiliki acara yang melanggar hukum yang di repotkan tetap Paguyuban Honda Tulungagung. "tegas dan lugas paparan Ketua PHT, Yoga Setyawan".

Harusnya Pihak Sponsorpun harus lebih selektif dalam berkegiatan, banyak sekali kegiatan positif yang dibuat Club-Club dibawah naungan PHT dan Honda Community Jatim, tapi faktanya Kegiatan positif yang dilakukan Minim Dukungan dari pihak sponsor, kegiatan sponsor hanya terkesan kegiatan hura-hura karena disetiap kegiatan pasti ada musik yang notabennya mengumpulkan masa saja, semoga ini menjadi koreksi bagi sponsor yang sekarang terkena penalty dari pemerintah, sambung Yoga Setyawan.




0 comments: