Kabar Viral, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI ( KORLANTAS POLRI ) Segera meluncurkan SIM Pintar / SMART SIM pada tanggal 22 September 2019 mendatang Bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Hal ini banyak menjadi perdebatan di dunia NEtizen +62, Bahwasanya Apakah Efektif penggunaan/pengadaan SMART SIM? Apakah berlaku Seumur Hidup?.
Lalu Bagaimanakah polemik tahun yang lalu dimana Peluncuran digital E-KTP yang menuai berbagai problem Masyarakat yang sampai sekarang belum tuntas teratasi pendistribusiannya. Apa perbedaan antara DATA digital Pengguna EKTP dan SMART SIM?. KAKORLANTAS POLRI, Irjen Refli Andri menjelaskan bahwa SMART SIM berbeda dengan digital EKTP, ada penambahan kapasitas Chip yang disematkan ke dalam SMART SIM yang akan di lounching 22 September 2019 mendatang.
Chip bisa merekam data pemegang SIM, Nama, Alamat, Tempat Tanggal Lahir, Pelanggaran apa saja bisa terekam di dalam Chip pemegang SMART SIM, jadi jejak Digital Pelanggaran lalulintas bisa terpantau Real time dan otomatis. Yang lebih mencengangkan Dunia Persilatan Netizen +62 bahwa SMART SIM juga menyematkan Fitur Pembayaran serta kartu Elektronik yang bisa kita gunakan sebagai alat transaksi pembayaran,Toko online,tol kereta api dll. Dengan Menggandeng Bank BUMN saldo maksimal 2 juta dapat kita TOP up kan Ke dalam SMART SIM yang akan Louncing sebentar lagi.
Bagaimana ? Penasaran? Kita tunggu saja Bentuk dan Manfaatnya di dalam Keseharian. Semoga KORLANTAS Polri Bisa belajar dari Pengalaman Data EKTP . Semoga pendistribusian SMART SIM jauh dari kata Material Habis/Blangko Kosong. Indonesia Terus Berbenah, Netizen +62 maha benar di dunia persilatan lidah .
Instagram @phtulungagung
0 comments:
Posting Komentar